Antisipasi Kemarau, Kalteng Kebut Strategi Tanam demi Menjaga Target Pangan 2026
PALANGKA RAYA — Dalam upaya mendukung percepatan swasembada pangan nasional, Rapat Koordinasi Luas Tambah Tanam (LTT) Kalimantan Tengah tahun 2026 digelar pada Jumat (10/4/2026). Kegiatan rutin mingguan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom, dengan pusat pelaksanaan di Ruang Rapat Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalimantan Tengah.
Rakor tersebut dihadiri sejumlah pemangku kepentingan strategis, antara lain Dinas TPHP Provinsi Kalimantan Tengah, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan II, Dinas Pertanian kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah, Liaison Officer (LO) penyuluh kabupaten/kota, Kelompok Kerja Penyuluhan Provinsi, serta Penanggung Jawab (Pj) Swasembada Pangan kabupaten/kota.
Dalam kesempatan itu, Kepala BRMP Kalimantan Tengah Agus Hasbianto menegaskan peran strategis BRMP dalam mendukung program swasembada pangan. Ia menjelaskan, BRMP Kalteng bertugas sebagai verifikator usulan Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) bantuan pemerintah di bidang pertanian, termasuk usulan Unit Pengelola Benih Sumber (UPBS) maupun pendirian unit perbenihan, serta pendampingan program swasembada pangan melalui peningkatan LTT.
“Kami berharap ada kolaborasi yang erat antara dinas pertanian kabupaten/kota, penyuluh, dan BRMP dalam proses pengusulan CPCL maupun pengembangan UPBS. Sinergi ini penting agar program bantuan pemerintah tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi peningkatan produksi pertanian di Kalimantan Tengah,” ujar Agus.
Ia juga menekankan bahwa data LTT menjadi salah satu indikator utama dalam penilaian kinerja oleh Menteri Pertanian. Karena itu, para penyuluh pertanian diharapkan melakukan pencatatan dan pelaporan data secara akurat serta tepat waktu.
“Keakuratan data LTT sangat menentukan arah kebijakan dan keberlanjutan program pembangunan pertanian di daerah. Kami mengimbau seluruh penyuluh agar sungguh-sungguh dalam mencatat dan melaporkan data tersebut,” katanya.
Selain membahas percepatan LTT, rakor ini juga menyoroti potensi dampak musim kemarau terhadap produksi pertanian di Kalimantan Tengah. Sejumlah langkah strategis pun disepakati sebagai upaya mitigasi, di antaranya pemetaan wilayah rawan kekeringan, optimalisasi pengelolaan air irigasi melalui koordinasi dengan BWS Kalimantan II, percepatan waktu tanam, pengaturan pola tanam yang adaptif terhadap kondisi iklim, serta penguatan koordinasi dan sinergi antarpemangku kepentingan.
Melalui rakor ini, seluruh pihak diharapkan semakin memperkuat komitmen bersama untuk meningkatkan luas tanam dan menjaga stabilitas produksi pangan. Sinergi lintas sektor dinilai menjadi kunci keberhasilan Kalimantan Tengah dalam mendukung target swasembada pangan nasional secara berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani di daerah.